BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Ada banyak ragam pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia.
Sebagian besar kata dibentuk dengan cara menggabungkan beberapa komponen yang
berbeda. Untuk memahami cara pembentukan kata-kata tersebut kita sebaiknya
mengetahui lebih dahulu beberapa konsep dasar dan istilah seperti yang
dijelaskan di bawah ini. Untuk mempersingkat dan memperjelas
pembahasannya, penulis menggunakan kata-kata yang tidak bersifat gramatikal
atau teknis untuk menjelaskan kata-kata tersebut sebanyak mungkin. Penulis
tidak membahas tentang infiks (sisipan yang jarang digunakan), reduplikasi dan
kata-kata majemuk yang berafiks.
1.2. Rumusan
Masalah
-
Bagaimana
penggunaan afiks menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia ?
-
Bagaimana
yang dimaksud dengan aplikasi afiks ber-, me-, meng-, menge-, meny, mem-, di-, pe-,
ter-, se-, -an, -i, -kan, –kan, -kah, -lah, ke-an,
pe-an, peng-an, peny-an, pem-an, per-an, se – nya, -nya, -nya, -ku, -mu ?
1.3. Tujuan
Penulisan
-
Untuk
mengetahui penngunaan afiks menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
-
Untuk
mengetahui maksud dari aplikasi
afiks ber-, me-, meng-, menge-, meny, mem-,
di-, pe-, ter-, se-, -an, -i, -kan, –kan, -kah,
-lah, ke-an, pe-an, peng-an, peny-an, pem-an, per-an, se – nya, -nya, -nya,
-ku, -mu
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Definisi Istilah
a.
kata dasar (akar kata) adalah kata yang paling sederhana yang belum
memiliki imbuhan, juga dapat dikelompokkan sebagai bentuk asal (tunggal) dan
bentuk dasar (kompleks), tetapi perbedaan kedua bentuk ini tidak dibahas di
sini.
b.
afiks (imbuhan) adalah satuan terikat (seperangkat huruf
tertentu) yang apabila ditambahkan pada kata dasar akan mengubah makna dan
membentuk kata baru. Afiks tidak dapat berdiri sendiri dan harus melekat pada
satuan lain seperti kata dasar. Istilah afiks termasuk prefiks, sufiks dan
konfiks.
c.
prefiks (awalan) adalah afiks (imbuhan) yang melekat di depan kata
dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
d.
sufiks (akhiran) adalah afiks (imbuhan) yang melekat di belakang
kata dasar untuk membentuk kata baru dengan arti yang berbeda.
e.
konfiks (sirkumfiks / simulfiks) adalah secara simultan
(bersamaan), satu afiks melekat di depan kata dasar dan satu afiks
melekat di belakang kata dasar yang bersama-sama mendukung satu fungsi.
f.
kata turunan (kata jadian) adalah kata baru yang diturunkan dari kata dasar yang
mendapat imbuhan.
g.
keluarga kata dasar adalah kelompok kata turunan yang semuanya berasal dari
satu kata dasar dan memiliki afiks yang berbeda.
2.2.
Afiks Bahasa Indonesia yang Umum
a.
prefiks: ber-, di-, ke-, me-, meng-, mem-, meny-, pe-, pem-, peng-,
peny-, per-, se-, ter-
b.
sufiks: -an, -kan, -i, -pun, -lah, -kah, -nya
c.
konfiks: ke - an, ber - an, pe - an, peng - an, peny - an,
pem - an, per - an, se - nya
2.3.
Penggunaan Afiks
Mempelajari proses
pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk
memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia.
Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia
berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna
sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan
menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.
Jika kita dapat
menerima sedikit kekeliruan dalam penggunaan afiks, kita dapat menyederhanakan
pembahasan tentang afiks (imbuhan). Dalam mengklasifikasikan jenis kata
(nomina, verba, adjektiva, dan lain-lain) penulis menggunakan kaidah
pengklasifikasian kata menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Balai Pustaka,
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Edisi Kedua - 1991) yang disusun dan
diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia. Penjelasan di bawah adalah untuk
menguraikan hasil penambahan afiks (imbuhan) kepada kata dasar, bukan untuk
menjelaskan bilamana afiks digunakan. Dalam kamus ini tidak diuraikan tentang
asal kata dasar (etimologi). Perlu diperhatikan bahwa penjelasan di bawah ini
lebih berhubungan dengan perbuatan (aksi) dalam suatu kalimat - siapa yang
melakukan aksi itu, hasil perbuatan, arah perbuatan atau tindakan dan apakah
tindakan itu merupakan fokus utama dalam kalimat atau bukan.
2.4.
Aplikasi Afiks
1)
ber- : menambah prefiks ini membentuk verba (kata kerja) yang
sering kali mengandung arti (makna) mempunyai atau memiliki sesuatu. Juga dapat
menunjukkan keadaan atau kondisi atribut tertentu. Penggunaan prefiks ini lebih
aktif berarti mempergunakan atau mengerjakan sesuatu. Fungsi utama prefiks
"ber-" adalah untuk menunjukkan bahwa subyek kalimat merupakan orang
atau sesuatu yang mengalami perbuatan dalam kalimat itu. Banyak verba dengan
afiks "ber-" mempunyai kata yang sama dengan bentuk adjektiva dalam
Bahasa Inggris. Sekitar satu dari tiap 44 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki prefiks ini.
2)
me-, meng-, menge-, meny, mem-: menambah salah satu dari prefiks ini
membentuk verba yang sering kali menunjukkan tindakan aktif di mana fokus utama
dalam kalimat adalah pelaku, bukan tindakan atau obyek tindakan itu. Jenis
prefiks ini sering kali mempunyai arti mengerjakan, menghasilkan, melakukan
atau menjadi sesuatu. Prefiks ini yang paling umum digunakan dan sekitar satu
dari tiap 13 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki salah satu dari
prefiks ini.
3)
di- : Prefiks ini mempunyai pertalian yang sangat erat dengan
prefiks "me-." Prefiks "me-" menunjukkan tindakan aktif
sedangkan prefiks "di-" menunjukkan tindakan pasif, di mana tindakan
atau obyek tindakan adalah fokus utama dalam kalimat itu, dan bukan pelaku.
Sekitar satu dari tiap 40 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
prefiks ini.
4)
pe- : Prefiks ini membentuk nomina yang menunjukkan orang atau
agen yang melakukan perbuatan dalam kalimat. Kata dengan prefiks ini juga bisa
memiliki makna alat yang dipakai untuk melakukan perbuatan yang tersebut pada
kata dasarnya. Apabila kata dasarnya berupa kata sifat, maka kata yang
dibentuk dengan prefiks ini memiliki sifat atau karakteristik kata dasarnya.
Sekitar satu dari tiap 110 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
prefiks ini.
5)
ter- : Sekitar satu dari tiap 54 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki prefiks ini. Penambahan afiks ini menimbulkan dua
kemungkinan.
(1) Jika menambahkan ke kata dasar
adjektif, biasanya menghasilkan adjektif yang menyatakan tingkat atau kondisi
paling tinggi (ekstrim) atau superlatif. (misalnya: paling besar, paling
tinggi, paling baru, paling murah)
(2) Jika menambahkan ke kata dasar yang
bukan adjektif, umumnya menghasilkan verba yang menyatakan aspek perfektif,
yaitu suatu perbuatan yang telah selesai dikerjakan. Afiks ini juga bisa
menunjukkan perbuatan spontanitas, yaitu suatu perbuatan yang terjadi secara
tiba-tiba atau tidak disengaja (misalnya aksi oleh pelaku yang tidak
disebutkan, pelaku tidak mendapat perhatian atau tindakan natural). Fokus dalam
kalimat adalah kondisi resultan tindakan itu dan tidak memfokuskan pada pelaku
perbuatan atau bagaimana kondisi resultan itu tercapai.
6)
se- : menambah prefiks ini dapat menghasilkan beberapa jenis
kata. Prefiks ini sering dianggap sebagai pengganti “satu” dalam situasi tertentu.
Sekitar satu dari tiap 42 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki
prefiks ini. Penggunaan paling umum dari prefiks ini adalah sebagai
berikut:
1. Untuk menyatakan satu benda, satuan
atau kesatuan (seperti “a” atau “the” dalam Bahasa Inggris),
2. Untuk menyatakan seluruh atau segenap,
3. Untuk menyatakan keseragaman, kesamaan
atau kemiripan,
4. Untuk menyatakan tindakan dalam waktu
yang sama atau menyatakan sesuatu yang berhubungan dengan waktu
7)
-an : menambah sufiks ini biasanya menghasilkan kata benda yang
menunjukkan hasil suatu perbuatan. Sufiks ini pun dapat menunjukkan tempat,
alat, instrumen, pesawat, dan sebagainya. Sekitar satu dari tiap 34 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
8)
-i : menambah sufiks ini akan menghasilkan verba yang
menunjukkan perulangan, pemberian sesuatu atau menyebabkan sesuatu. Sufiks ini
sering digunakan untuk memindahkan perbuatan kepada suatu tempat atau obyek tak
langsung dalam kalimat yang mana tetap dan tidak mendapat pengaruh dari
perbuatan tersebut . Sufiks ini pun menunjukkan di mana dan
kepada siapa tindakan itu ditujukan. Sekitar satu dari tiap 70 kata yang
tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
9)
–kan : menambah sufiks ini akan menghasilkan kata
kerja yang menunjukkan penyebab, proses pembuatan atau timbulnya suatu
kejadian. Fungsi utamanya yaitu untuk memindahkan perbuatan verba ke bagian
lain dalam kalimat. Sekitar satu dari tiap 20 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
10) -kah : menambah sufiks ini
menunjukkan bahwa sebuah ucapan merupakan pertanyaan dan sufiks ini ditambahkan
kepada kata yang merupakan fokus pertanyaan dalam kalimat. Sufiks ini jarang
digunakan.
11) -lah : sufiks ini memiliki penggunaan yang berbeda dan
membingungkan, tetapi secara singkat dapat dikatakan bahwa sufiks ini sering
digunakan untuk memperhalus perintah, untuk menunjukkan kesopanan atau
menekankan ekspresi. Hanya sekitar satu dari tiap 400 kata yang tertulis dalam
Bahasa Indonesia memiliki sufiks ini.
12) ke-an : Konfiks ini yang paling umum
digunakan dan sekitar satu dari tiap 65 kata yang tertulis dalam Bahasa
Indonesia memiliki konfiks ini. Konfiks ini adalah untuk:
1. Membentuk nomina yang menyatakan hasil
perbuatan atau keadaan dalam pengertian umum yang menyatakan hal-hal yang
berhubungan dengan kata dasar,
2. Membentuk nomina yang menunjuk kepada
tempat atau asal,
3. Membentuk adjektif yang menyatakan
keadaan berlebihan
4. Membentuk verba yang menyatakan
kejadian yang kebetulan
13) pe-an, peng-an, peny-an, pem-an : penggunaan salah satu dari keempat
konfiks ini biasanya menghasilkan suatu nomina yang menunjukkan proses
berlangsungnya perbuatan yang ditunjuk oleh verba dalam kalimat. Sekitar satu
dari tiap 75 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks
ini.
14) per-an : menambah konfiks ini akan
menghasilkan sebuah nomina yang menunjukkan hasil suatu perbuatan (bukan
prosesnya) dan dapat juga menunjukkan tempat. Artinya sering menunjuk kepada
suatu keadaan yang ditunjuk oleh kata dasar atau hasil perbuatan verba dalam kalimat.
Keadaan ini mirip dengan yang diperoleh dengan menggunakan konfiks “ke-an”,
tetapi biasanya kurang umum dan lebih konkrit atau spesifik. Sekitar satu dari
tiap 108 kata yang tertulis dalam Bahasa Indonesia memiliki konfiks ini.
15) se - nya : Konfiks ini seringkali muncul
bersama-sama dengan kata dasar tunggal atau kata dasar ulangan untuk membentuk
adverbia yang menunjukkan suatu keadaan tertinggi yang dapat dicapai oleh
perbuatan kata kerja (misalnya: setinggi-tingginya = setinggi mungkin).
16) -nya : Ada penggunaan “-nya” sebagai sufiks murni yang mengubah
arti kata dasarnya, tetapi hal ini merupakan konsep yang agak rumit dan kurang
umum dan tidak dibahas di sini. contoh: biasanya = usually; rupanya =
apparently
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Mempelajari proses
pembentukan kata-kata dan metode pembubuhan afiks merupakan kunci untuk
memahami makna kata-kata turunan dan belajar membaca teks Bahasa Indonesia.
Sebagian besar kata yang terdapat dalam surat kabar dan majalah Indonesia
berafiks. Jika seseorang mengerti makna kata dasar, ia dapat mengerti makna
sebagian besar kata yang berasal (diturunkan) dari kata dasar itu dengan
menggunakan kaidah umum untuk masing-masing jenis afiks.
Berbagai macam aplikasi
afiks ber-, me-, meng-, menge-, meny, mem-,
di-, pe-, ter-, se-, -an, -i, -kan, –kan, -kah,
-lah, ke-an, pe-an, peng-an, peny-an, pem-an, per-an, se – nya, -nya, -nya,
-ku, -mu.
Daftar Pustaka
Wikipedia
Pedoman_ejaan_dan_penulisan_kata.htm
No comments:
Post a Comment