Sunday, April 20, 2014

Kedudukan Ilmu dalam Islam



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.       Latar Belakang
Kehidupan agama islam dipanggung sejarah peradaban manusia memiliki arti tersendiri, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan. Ilmu dalam Islam berdasarkan paham kesatupadu- an yang merupakan inti wahyu Allah SWT. Tujuan dari semua ilmu dikembangkan berdasar- kan Islam ialah untuk menunjukkan kesatupaduan dan saling berhubungan  dari segala yang ada.
Dari beberapa pendapat para ahli yang berkaitan dengan keterbatasan ilmu dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
a.       Ilmu hanya mengetahui fenomena bukan realitas,
b.      Ilmu hanya menjelaskan sebagian kecil dari fenomena Alam,
c.       Keterbatasan ilmu bersifat sementara dan tidak mutlak.

1.2.       Rumusan Masalah
Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
a)      Pengertian dan kedudukan  ilmu dalam Islam!
b)      Apakah ilmu itu terbatas !
c)       Bersumber dari mana ilmu tersebut!
1.3.       Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai adalah sebagai berikut:
(a)    Mengetahui dan memahami pengertian dan kedudukan ilmu dalam Islam.
(b)   Mengetahui bahwa ilmu itu terbatas atau tidak.
(c)    Dapat mengetahui juga sumber ilmu darimana.
 
BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Sumber dan Metode Ilmu
Kehidupan agama Islam di panggung sejarah peradaban manusia memiliki arti sendiri, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan. Turunnya wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, membawa semangat baru bagi dunia ilmu pengetahuan, memecahkan kebekuan zaman. Al-quran menganggab “anfas” ( ego ) dan “afak” ( dunia ) sebagai sumber pengetahuan.ilmu dalam islam memiliki kapasitas yang sangat luas, pengalaman batin merupakan pengembangan manusia terhadap seluruh potensi jiwa dan inteleknya.
A.    Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti  tahu atau mengetahui. Dalam bahasa inggris ilmu biasanya dipadankan dengan kata science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia diartikan dengan ilmu pengetahuan. Untuk lebih memahami pengertian ilmu dibawah ini akan dikemukakan pengertian :
     “ Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem
     menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
     tertentu dibidang ( pengetahuan ) itu ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ) “
            Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut ilmu.
B.     Kedudukan Ilmu Menurut Islam
Ilmu menempati kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam,didalam Al-quran, kata ilmu dan kata-kata jadinya di gunakan lebih dari 780 kali, ini bermakna bahwa ajaran islam sebagaimana tercermin dari Al-quran sangat kental dengan nuansa-nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting dari agama islam sebagaimana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani ( 1995 ;;39 ) sebagai berikut :
     “ Salah satu ciri yang membedakan islam dengan yang lainya adalah penekanannya
     terhadap masalah ilmu ( sains ), Al-quran dan Al-sunnah mengajak kaum muslim untuk
     mencari dan mendapatkan ilmu dan kearifan, serta menempatkan orang-orang yang
     berpengetahuan pada derajat tinggi”
            Allah SWT berfirman dalam Al-quran surat Al Mujadalah ayat 11 yang artinya :
“Allah  meninggikan beberapa derajat ( tingkatan ) orang-orang yang beriman diantara kamu dan orang-orang yang berilmu ( diberi ilmu pengetahuan ) dan Allah maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”
            Banyak ayat-ayat Al-quran yang menjelaskan tentang ilmu pengetahuan, ini jelas merupakan sumber motivasi bagi umat Islam untuk tidak pernah berhenti menuntut ilmu, untuk terus membaca, dengan demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi dengan ilmu akan membuahkan amal, sehingga Nurcholis Madjd ( 1992 : 130 ) menyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan membentuk segi tiga pola hidup yang kiukuh ini seolah menengahi antara iman dan amal.

2.2  Keterbatasan Ilmu
Manusia diberi anugerah oleh Allah dengan alat-alat kognitif yang alami terpasang pada dirinya. Dengan alat ini manusia mengadakan observasi, eksperimentasi, dan rasionalisai.
“dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia member kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur” ( An Nahl : 78 )
       Dalam hubungan antara filsafat dengan ilmu, banyak timbul pertanyaan-pertanyaan seperti ; apakah kebenaran ilmu itu sesuatu yang mutlak ? , dan apakah seluruh persoalan manusia dapat dijelaskan oleh ilmu ?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut, banyak para ahli yang mengugkapkan pendapatnya tentang keterbatasan ilmu : para ahli tersebut adalah:
1.      Jean Paul Sarter menyatakan bahwa ilmu bukanlah sesuatu yang mudah selesai terfikirkan, sesuatu yang tidak pernah mutlak,
2.      D.C Mulder mrnyataka bahwa tiap-tiap ahli ilmu menghadapi soal-soal yang tak dapat dipecahkan dengan memakai ilmu itu sendiri,
3.      Haryoso menyatakan bahwa ilmu yang dimiliki umat manusia dewasa ini belumlah seberapa dibandingkan dengan rahasia alam semesta yang melindungi manusia,
4.      J. Boeke menyatakan bahwa bagaimanapun telitinya kita menyelidiki peristiwa-peristiwa yang dipertunjukkan oleh zat hidup itu.
Dari penjelasan diatas dapat diartikan bahwa kebenaran ilmu itu selalu siap berubah apabila ditemukan teori-teori baru yang menyangkalnya.
Imam Khomeini membagi ilmu manusia memiliki tiga alam, maqam, dan fase. Ia menjelaskan, “pertama, fase akhirat yang merupakan alam ghaib. Yakni maqam spiritual dan akal; kedua, fase barzah yang merupakan jembatan antara kedua alam, yaitu maqam khayal dan ketiga, fase dunia yang menjadi daerah kekuasaan mulk ( fisik ) dan alam kasat Indra ( ‘alam syahadah )
2.3  Ilmu-ilmu Semu
Banyak orang yang mempelajari ilmu pengetahuan tetapi dirinya bersikap sekuler. Tak terkesan sedikitpun kecenderungan kepada islam. Ilmu-ilmu inilah yang disebut sebagai ilmu yang semu karena tidak membawa manusia kepada tujuan hakiki.
1)      Sikap dari para pencari ilmu dengan tidak menyakini bahwa ajaran Islam benar-benar dar Allah SWT, dan berguna bagi kehidupan manusia di dunia ini,
2)      Terbelunggunya akal pikiran karena peniruan yang membabi buta terhadap karya-karya pendahulu mereka,
3)      Mengikuti persangkaan yang tidak memiliki landasan ilmiah yang kokoh.

2.4  Klasifikasi Ilmu
Beberapa tipe klasifikasi telah dihasilkan dengan berbagai aspek peninjauan dan penghayatan dan penghayatan terhadap ilmu-ilmu yang berkembang, diantaranya klasifikasi oleh Al-kindi ( 801 – 873 M ), Al-Farabi ( 870 – 950 M ), Al-Ghazali ( 1058 – 1111 M ), dan Ibn Khaldu ( wafat 1406 ).
Pada dasarnya ilmu itu terbagi atas dua bagian besar, yakni ilmu-ilmu Tanziliah yaitu ilmu-ilmu yang dikembangkan akal manusia terkait dengan nilai-nilai yang diturunkan Allah SWT baik dalam kitab-Nya maupun hadits-hadits Rasulullah Saw, dan ilmu-ilmu Kauniah yaitu ilmu-ilmu yang dikembangkan akal manusia karena intraksinya dengan alam.
Syeh Zarnuji dalam kitab Ta’liimu Al Muta’alim ketika menjelaskan hadis bahwa menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“ Ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntut segala ilmu, tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan ( ‘ilmu Al hal ) sebagaimana diungkapkan, sebaik-baiknya ilmu adalah ilmu perbuatan dan sebagus-bagus amal adalah menjaga perbuatan “.
Kewajiban manusia adalah beribadah kepada Allah, maka wajib bagi manusia ( Muslim, Muslimmah ) untuk menuntut ilmu yang berkaitan dengan tata cara tersebut, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji, mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut.

 BAB III
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Kehidupan agama Islam di panggung sejarah peradaban manusia memiliki arti sendiri, termasuk dalam bidang ilmu pengetahuan. Untuk lebih memahami pengertian ilmu dibawah ini akan dikemukakan pengertian :
“ Ilmu adalah pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang ( pengetahuan ) itu ( Kamus Besar Bahasa Indonesia ) “
Kewajiban manusia adalah beribadah kepada Allah, maka wajib bagi manusia ( Muslim, Muslimmah ) untuk menuntut ilmu yang berkaitan dengan tata cara tersebut, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, dan haji, mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang hal-hal tersebut.
 
DAFTAR PUSTAKA
Suharsaputra,Uhar. Ilmu dalam Pandangan Islam. Islam dan Ilmu
Sabrinafauza. Keterbatasan Ilmu. Filsafat Ilmu

No comments: