Komponen-komponen dari standar nasional pendidikan.
1) Standar Isi memiliki 2 Komponen yaitu :
1.
Kurikulum sudah sesuai dan relavan
2.
Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan
pribadi peserta didik.
2) Standar Proses memiliki 5 Komponen yaitu :
1.
Silabus sudah sesuai/relevan dengan standar,
2.
RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran
efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,
3.
Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan
digunakan secara tepat,
4.
Pembelajaran dilaksanakan dengan menggunakan
metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif, menantang dan
memotivasi peserta didik.
5.
Supervisi dan Evaluasi proses pembelajaran
dilaksanakan secara berkala dan berkembang.
3) Standar Kompetisi Lulusan memiliki 2 Komponen yaitu :
1.
Peserta didik dapat mencapai target akademis
yang diharapkan,
2.
Pesera didik dapat mengembangkan potensi penuh
mereka sebagai anggota masyarakat.
4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan memiliki 3 Komponen
yaitu :
1.
Pemenuhan Jumlah pendidikdan tenaga kependidikan
sudah memadai,
2.
Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan
sudah memadai,
3.
Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan
sudah memadai.
5) Standar Sarana dan Prasarana memiliki 2 Komponen yaitu :
1.
Sarana sekolah sudah memadai,
2.
Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik.
6) Standar Pengelolaan
memiliki 6 Komponen yaitu :
1.
Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja
tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh
semua pihak,
2.
Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan
perbaikan berkelanjutan,
3.
Rencana pengembangan sekolah/rencana kerja
sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar.
4.
Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan
Valid
5.
Pemberi dukungan dan kesempatan pengembangan
profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan,
6.
Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan
sekolah.
7) Standar Pembiayaan memiliki 3 Komponen yaitu :
1.
Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar,
2.
Upaya sekolah untuk mendapat tambahan dukungan
pembiayaan lainnya,
3.
Sekolah menjamin kesetaraan akses.
8) Standar Penilaian Pendidikan memiliki 3 Komponen yaitu :
1.
Sistim penilaian di susun untuk menilai peserta
didik baik dalam bidang akademik maupun non akademik,
2.
Penilaian berdampak pada proses belajar,
3.
Orang tua peserta didik terlibat dalam
proses belajar anak mereka.
No comments:
Post a Comment