Dalam
PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor2Tahun 2007Tentang
Standar Penilaian Pendidikan tentang Penilaian oleh Satuan Pendidikan pasal 1
disebutkan bahwa dalam menentukan
KKM setiap mata pelajaran, adalah dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata
pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik.
Berdasarkan
peraturan ini, berarari penentuan KKM adalah sesuai dengan kondisi sekolah
masing masing, jadi antara sekolah yang satu dengan yang lainnya harus berbeda.
Jika KKM sama berarti terjadi copas (copy paste).
Kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Tingkat kompleksitas
Kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1. Tingkat kompleksitas
Tingkat kompleksitas adalah tingkat
kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi
yang harus dicapai oleh peserta didik. Sebagai contoh, suatu indikator
dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya
perlu didukung oleh komponen dengan sejumlah kondisi sebagai berikut :
a.Pendidik
a.Pendidik
-
memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada
peserta didik
-
kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang
bervariasi
-
menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang
yangdiajarkan.
b.Peserta didik
-
kemampuan penalaran tinggi
-
cakap/terampil menerapkan konsep
-
cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian
tugas/pekerjaan
-
tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan tinggi agar dapat
mencapai ketuntasan belajar.
c.Waktu
-
Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi
tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan.
Maka :
·
Kompleksitas Tinggi
-
Suatu indikator
memerlukan semua kondisi diatas
-
Suatu indikator
diawali dengan kata kerja : menganalisis dan menyelidiki (lengkapnya lihat
panduan pengembangan indikator
-
·
Kompleksitas sedang
-
Suatu indikator
hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas,
-
Indikator diawali kata
kerja : Menjelaskan dan menerapkan
·
Kompleksitas rendah
-
Suatu indikator tidak memerlukan
kondisi diatas
-
Indikator diawali kata
kerja : mengidentifikasi dan mendiskripsikan
2. Daya dukung
Daya dukung adalah segala sumber daya dan
potensi yang dapat mendukung penyelenggaraan pembelajaran:
a.
Tenaga pengajar yang memadai(sesuai dengan
latar belakang keahliannya),
b.
Sarana dan prasarana pendukung dalam bidang
pendidikan:
-
Perpustakaan,
-
Laboratorium,
-
Media Pembelajaran (Alat/bahan untuk
proses pembelajaran)
c.
Biaya manajemen,
d.
Komite sekolah
e.
Stakeholders sekolah.
3.Kemampuan Siswa (intake siswa)
Intake adalah rata-rata peserta didik atau kompetensi
awal peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kompetensi dasar(KD)
dan Standar Kompetensi (SK)yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu.
-
Untuk kelas 8 dan 9, kemampuan
rata-rata peserta didik dapat didasarkan pada hasil rapor siswa pada kelas
sebelumnya, dan yang paling lengkap adalah daftar nilai.
-
Sedangkan untuk kelas 7, intake siswa
dapat ditentukan dengan cara tes awal setelah siswa diterima di sekolah.
Sesuai dengan
petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus
diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud
adalah
1.
KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran.
2.
KKM ditetapkan oleh forum/ dewan pendididik.
3.
KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100,
atau rentang nilai yang sudah ditetapkan.
4.
Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya
berkisar 75 %
5.
Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreteria ideal ( sesuai
kondisi sekolah)
6.
Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan
sumber daya pendudkung.
7.
KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan
atau dipilih sekolah.
Kemudian dalam
menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya :
1.
Pemberian Poin/ Skor
Pemberian Poin adalah dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan :
Pemberian Poin adalah dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan :
a.
Kompleksitas( tingkat kesulitan / kerumitan )
-
Kompleksitas tinggi pointnya = 1
-
Kompleksitas sedang pointnya = 2
-
Kompleksitas rendah poinya = 3
b.
Daya dukung ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan
dan biaya)
-
Daya dukung tinggi pointnya = 3
-
Daya dukung sedang pointnya = 2
-
Daya dukung rendah pointnya = 1
c.
Intake Siswa ( masukan kemampuan siswa)
-
Intake siswa tinggi pointnya = 3
-
Intake siswa sedang pointnya = 2
-
Intake siswa rendah poinnya = 1
Contoh :Jika
indikator memiliki kreteria sebagai berikut:Kompleksitas tinggi =1, daya dukung
tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (1 + 3 + 2)/x
10= 66,7 %
9
Catatan : Untuk
memudahkan ikuti format yang tersedia dalam bentuk Softcopy Quit Count KKM
2. Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian adalah sebagai berikut:
a. Kompleksitas( tingkat kesulitan / kerumitan )
- Kompleksitas tinggi rentang nilainya = <65
- Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-79
- Kompleksitas rendah rentang nilainya = 8- 100
b. Daya dukung ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
- Daya dukung tinggi rentang nilainya = 80-100
- Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-79
- Daya dukung rendah rentang nilainya = <65
c. Intake Siswa ( masukan kemampuan siswa)
- Intake siswa tinggi rentang nilainya = 80-100
- Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-79
- Intake siswa rendah rentangnilainya = <65
No comments:
Post a Comment