Wednesday, April 30, 2014

LANGKAH-LANGKAH PENETAPAN KRETERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)



Dalam PeraturanMenteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor2Tahun 2007Tentang Standar Penilaian Pendidikan tentang Penilaian oleh Satuan Pendidikan pasal 1 disebutkan  bahwa dalam menentukan KKM setiap mata pelajaran, adalah dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran, dan kondisi satuan pendidikan melalui rapat dewan pendidik. 

Berdasarkan peraturan ini, berarari penentuan KKM adalah sesuai dengan kondisi sekolah masing masing, jadi antara sekolah yang satu dengan yang lainnya harus berbeda. Jika KKM sama berarti terjadi copas (copy paste).

Kriteria yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:

1. Tingkat kompleksitas 
Tingkat kompleksitas adalah tingkat kesulitan/kerumitan setiap indikator, kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik. Sebagai contoh, suatu indikator dikatakan memiliki tingkat kompleksitas tinggi apabila dalam pencapaiannya perlu didukung oleh komponen dengan sejumlah kondisi sebagai berikut :
a.Pendidik 
-          memahami dengan benar kompetensi yang harus dibelajarkan pada peserta didik 
-          kreatif dan inovatif dengan metode pembelajaran yang bervariasi
-          menguasai pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang yangdiajarkan. 
b.Peserta didik 
-          kemampuan penalaran tinggi 
-          cakap/terampil menerapkan konsep 
-          cermat, kreatif, dan inovatif dalam penyelesaian tugas/pekerjaan 
-          tingkat kemampuan penalaran dan kecermatan tinggi agar dapat mencapai ketuntasan belajar. 

c.Waktu 
-          Memerlukan waktu yang cukup lama untuk memahami materi tersebut sehingga dalam proses pembelajarannya memerlukan pengulangan. 
Maka :
·         Kompleksitas Tinggi
-          Suatu indikator memerlukan semua kondisi diatas
-          Suatu indikator diawali dengan kata kerja : menganalisis dan menyelidiki (lengkapnya lihat panduan pengembangan indikator
-           
·         Kompleksitas sedang 
-          Suatu indikator hanya meliputi sebagian dari kondisi tersebut di atas,
-          Indikator diawali kata kerja : Menjelaskan dan menerapkan

·         Kompleksitas rendah
-          Suatu indikator tidak memerlukan kondisi diatas
-          Indikator diawali kata kerja : mengidentifikasi dan mendiskripsikan

2.
 Daya dukung 
Daya dukung adalah segala sumber daya dan potensi yang dapat mendukung penyelenggaraan pembelajaran:
a.       Tenaga pengajar yang memadai(sesuai dengan latar belakang keahliannya),
b.      Sarana dan prasarana pendukung dalam bidang pendidikan:
-          Perpustakaan,
-          Laboratorium,
-          Media Pembelajaran (Alat/bahan untuk proses pembelajaran)
c.       Biaya manajemen,
d.      Komite sekolah
e.       Stakeholders sekolah.

3.Kemampuan Siswa (intake siswa) 
Intake adalah rata-rata peserta didik atau kompetensi awal peserta didik yang dapat dimanfaatkan dalam mencapai kompetensi dasar(KD) dan Standar Kompetensi (SK)yang telah ditetapkan dalam jangka waktu tertentu.
-          Untuk kelas 8 dan 9, kemampuan rata-rata peserta didik dapat didasarkan pada hasil rapor siswa pada kelas sebelumnya, dan yang paling lengkap adalah daftar nilai.
-          Sedangkan untuk kelas 7, intake siswa dapat ditentukan dengan cara tes awal setelah siswa diterima di sekolah. 

Sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan oleh BSNP maka ada beberapa rambu-rambu yang harus diamati sebelum ditetapkan KKM di sekolah. Adapun rambu-rambu yang dimaksud adalah 
1.      KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran. 
2.      KKM ditetapkan oleh forum/ dewan pendididik. 
3.      KKM dinyatakan dalam bentuk prosentasi berkisar antara 0-100, atau rentang nilai yang sudah ditetapkan. 
4.      Kreteria ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 % 
5.      Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kreteria ideal ( sesuai kondisi sekolah) 
6.      Dalam menentukan KKM haruslah dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, serta kemampuan sumber daya pendudkung. 
7.      KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang ditetapkan atau dipilih sekolah. 

Kemudian dalam menafsirkan KKM dapat pula dilakukan dengan beberapa cara, diantaranya : 

1.      Pemberian Poin/ Skor
Pemberian Poin adalah dengan memberikan poin pada setiap kriteria yang ditetapkan 
:
a.       Kompleksitas( tingkat kesulitan / kerumitan ) 
-          Kompleksitas tinggi pointnya = 1 
-          Kompleksitas sedang pointnya = 2 
-          Kompleksitas rendah poinya = 3 
b.      Daya dukung ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya) 
-          Daya dukung tinggi pointnya = 3 
-          Daya dukung sedang pointnya = 2 
-          Daya dukung rendah pointnya = 1 
c.       Intake Siswa ( masukan kemampuan siswa) 
-          Intake siswa tinggi pointnya = 3 
-          Intake siswa sedang pointnya = 2 
-          Intake siswa rendah poinnya = 1 
Contoh :Jika indikator memiliki kreteria sebagai berikut:Kompleksitas tinggi =1, daya dukung tinggi =3, intake siswa sedang = 2, maka KKM-nya adalah (1 + 3 + 2)/x 10= 66,7 % 
                                                                                     9
Catatan : Untuk memudahkan ikuti format yang tersedia dalam bentuk  Softcopy Quit Count KKM  

2. Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian Dengan menggunakan rentang nilai/ skala penilaian adalah sebagai berikut:
a. Kompleksitas( tingkat kesulitan / kerumitan )
- Kompleksitas tinggi rentang nilainya = <65
- Kompleksitas sedang rentang nilainya = 65-79
- Kompleksitas rendah rentang nilainya = 8- 100

b. Daya dukung ( Sarana/ prasarana, kemampuan guru, lingkungan dan biaya)
- Daya dukung tinggi rentang nilainya = 80-100
- Daya dukung sedang rentang nilainya = 65-79
- Daya dukung rendah rentang nilainya = <65

c. Intake Siswa ( masukan kemampuan siswa)
- Intake siswa tinggi rentang nilainya = 80-100
- Intake siswa sedang rentang nilainya = 65-79
- Intake siswa rendah rentangnilainya = <65

No comments: